TANJUNGPERAK | DN – Kembali Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Kali ini melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang kurir asal Sidoarjo.
Pekerja serabutan ini memilih jalan pintas untuk mendapat rupiah, hingga akhirnya dibekuk Polisi.
Tersangka BV (30) warga Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim saat membawa 65 poket sabu yang hendak diedarkannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengatakan, tersangka menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya.