Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

  • Whatsapp

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan sabu dalam beberapa paket. Polisi menemukan paket yang disebut sebagai “paket hemat” dengan kisaran harga Rp100 ribu.

Selain itu, terdapat paket seperempat dengan harga sekitar Rp.250 ribu dan paket setengah dengan harga sekitar Rp.400 ribu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain narkotika, petugas menyita uang tunai sebesar Rp.3 juta dari hasil penjualan sabu yang belum disetorkan kepada HSM.

Selain mendapatkan upah, tersangka juga mengaku dapat mengonsumsi sabu tanpa harus membelinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *