Setiap titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar atau berkumpulnya massa pemuda langsung disisir dan diberi imbauan untuk membubarkan diri.
“Anggota Sat Lantas juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan berkendara, serta tidak memiliki surat-surat lengkap.”ucap Kompol Miftaful.
Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa patroli malam maupun siang hari akan terus dilakukan terutama selama masa libur panjang.
“Tim patroli akan ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama dengan Polsek jajaran dan aparat kelurahan,” kata Kompol Miftaful.
Ia menambahkan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
Kanal aduan seperti WhatsApp Lapor Pak Kapolres di Segera Laporkan Jika Menjupai di 0811-2817-168, Hotline Polri 110, dan media sosial resmi Polres Pasuruan Kota selalu terbuka untuk umum.








