Meski demikian lanjut AKBP Jazuli masih menyisakan pekerjaan yang harus ditindaklanjuti Polres Pamekasan pada tahun 2024 mendatang.
“Di tahun 2024 nanti Polres Pamekasan akan terus berupaya untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan dengan stakeholder terkait,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Selain itu, data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2022 – 2023, secara kuantitas juga mengalami penurunan 47,6 persen.
AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai, bentuk peningkatan yang dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah cukup masksimal.
Ia berharap, turunnya angka kasus narkoba di Pamekasan, membuat masyakarat semakin sadar terhadap bahaya menggunakan narkoba.







