Selain itu, optimalisasi embung dan pengerahan Satgas air bersih juga menjadi strategi penting dalam menghadapi dampak kemarau panjang ini.
“Kami juga melakukan proses mitigasi dan eksekusi di desa-desa yang rawan kekeringan untuk mencegah krisis air semakin meluas,” tambah Erwin.
Berdasarkan data dari BPBD Pacitan, sebanyak 59 desa di wilayah Kabupaten Pacitan termasuk dalam kategori rawan kekeringan.
Pada tahun 2023, upaya mitigasi kekeringan telah berhasil menyelesaikan masalah di 25 desa, sementara 34 desa lainnya masih dalam tahap penanganan.
Krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pihak swasta, serta lembaga kepolisian seperti yang dilakukan oleh Polres Pacitan sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah krisis air bersih. [Red/Yud]








