“Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 47 kasus kenakalan remaja dan bullying, dengan 11 kasus di antaranya melibatkan pelaku dan korban yang masih berstatus anak-anak,” ujarnya
Ia juga menyarankan agar setiap sekolah memasang CCTV dan melakukan pemantauan di tempat-tempat umum di sekitar lingkungan sekolah.
“Kami ingin setiap sekolah pasang CCTV, agar cepat terpantau jika terjadi kasus kenakalan remaja atau bullying,”ujarnya.
Selain memberikan efek pencegahan, pemantauan ini juga memungkinkan tindakan cepat jika terjadi insiden.
Lebih lanjut, Polres Ngawi Polda Jatim juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan setiap kasus kenakalan remaja atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah kepada aparat kepolisian terdekat.
Hal ini untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat dalam menanggulangi masalah tersebut.








