Dalam sambutannya, AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa Curhat Kamtibmas menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada kepolisian.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung aspirasi, kritik, maupun saran dari masyarakat. Polri tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ngawi,” ujar Kapolres.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai tindakan warga saat menghadapi pencuri, prosedur pengambilan barang bukti kendaraan kecelakaan, masa berlaku SIM, program Police Goes to School, penanganan oknum pesilat yang mengenakan atribut provokatif, kerahasiaan identitas pelapor layanan 110, penggunaan sepeda listrik di jalan raya, hingga tindakan terhadap pelaku perusakan fasilitas umum saat konvoi pencak silat.








