Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 30 Miliar

  • Whatsapp

AKP Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Kini hasil ungkap pada pada Sabtu (28/8/2025) itu dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jatim,” tutupnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *