Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Peredaran Gelap Narkoba

  • Whatsapp
Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Peredaran Gelap Narkoba

“Dengan pantauan dan penyelidikan oleh anggota Satnarkoba terhadap orang yang gerak geriknya mencurigakan, maka anggota menghampiri HS dan menunjukkan surat perintah tugas, kemudian saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti tersebut, selanjutnya HS diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut,” ungkap Robi, sapaan akrab Wakapolres Ngawi didampingi Kasat Narkoba AKP Ipung Heriyanto, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Dian

Tersangka disangkakan pada UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1). [hmsresngw-Don*]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *