“Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Muhammad,Senin (27/5).
Sementara itu Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga dalam laporannya menyatakan, dari penggerebekan di tiga tempat tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 ekor ayam, 2 kurungan, 1 jam dinding, 1 Bak Air dan 2 Busa/spon untuk memandikan ayam.
“Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa,” ungkap AKP Julkifli.








