MOJOKERTO |DN – Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menggulung Bandar pil dobel L beserta kurir dan pengedarnya.
Dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti 1 juta butir Pil Double L yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.
Disebutkan AKBP Daniel dalam Konferensi Pers, bahwa hal ini berawal dari aduan dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan GRS diduga sebagai pengedar Pil Double L,” kata AKBP Daniel dalam konferensi Pers di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota, Rabu (8/5).
Dari penangkapan tersebut, kemudian dikembangkan sehingga berhasil menangkap tersangka AK di rumahnya Ds. Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.








