Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO

  • Whatsapp

MALANG | DN – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Satuan fungsi tersebut dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Polda Jatim, Senin (8/12/2025).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Seremoni dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dan dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang.

Pembentukan satres baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang Polda Jatim dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AKBP Danang menegaskan pembentukan struktur baru tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *