Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

  • Whatsapp

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *