“Kemudian pelaku kabur ke arah DAM Ketapang, disitu ia sempat mencuci tangan akibat noda darag lalu menghubungi keluarganya,” jelas AKP Muchammad Nur.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tak sampai 24 jam, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa 10 saksi dan mengidentifikasi sejumlah rekaman CCTV untuk menguatkan penyidikan.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang telah mengintensifkan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) termasuk penindakan miras.
“Jika terjadi perselisihan, mari selesaikan dengan kepala dingin.Agar tidak terjadi hal yang fatal. Mari wujudkan Kabupaten Malang yang lebih aman dan makmur,” pungkasnya. [Red/Yud]








