Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Perampokan yang dilakukan pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).
Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.
Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.








