Dalam kepanikan, korban berbalik arah dan akhirnya menabrak sepeda motor yang diduga milik teman pelaku.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini pada 2 Mei 2025 dan mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor.
Kasus pengancaman kedua terjadi pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Berawal dari upaya korban menagih utang sebesar Rp6.500.000 kepada terlapor di rumahnya.
Saat bertemu dengan istri terlapor, terjadi perdebatan yang berujung pada kemarahan pelaku.
Terlapor lalu mengambil sabit dan mengarahkan ke korban sambil berkata, “Kalau gak pulang, tak bacok.”








