Salah satu korban, Anang Wibisono, driver ojek online asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu.
Ia merasa tertipu setelah mengetahui alamat pengantaran tidak valid dan pelaku menghilang dari lokasi.
Selain Anang, dua korban lain Mashudi dan Dwi Purwanto juga melaporkan kerugian serupa akibat modus yang sama.
Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu korban kembali menerima orderan dengan pola serupa, dan menyadari penjual kosmetik adalah orang yang sama.
Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan untuk menjalankan aksinya.








