MADIUN | DN – Personel gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Polsek Jiwan berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas balap liar.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satlantas langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek Jiwan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas mendapati dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter yang diduga akan digunakan untuk balapan.








