Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

  • Whatsapp

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek daring berbasis aplikasi.

“Pelaku melakukan perekrutan dan menjual korban melalui platform media sosial,” kata AKP Agus.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Korbannya pun berganti-ganti karena kedua pelaku mencari orang yang mau diajak bekerja.

Dalam aksinya pelaku membawa korban ke beberapa tempat di wilayah Madiun dan Surabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *