MADIUN | DN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.
Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18).
Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.