Polres Lumajang Amankan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur DN_1Juli 4, 2024 Dalam perkara ini tersangka ME teracam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,288 Pos terkaitPBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Wajib Pajak Diimbau Segera Cek TagihanPolres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai ViralPolres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM BersubsidiETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026Sinergi Polres Kediri Kota, TNI dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Cyberextreme Vol.3Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas