Polres Lumajang Amankan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur DN_1Juli 4, 2024 Dalam perkara ini tersangka ME teracam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,158 Pos terkaitSatkamling Jadi Garda Terdepan, Kapolres Kediri Ajak Warga Aktif Jaga LingkunganPolres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas, Wujudkan Pelajar Berkarakter PancasilaOutbound Tupdasbhara: 247 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Ditempa di Jalur 26 KMKapolda Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III Banyuwangi Surplus Pangan 4 kali LipatPanen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada PanganGerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III