LAMONGAN | MDN – alam rangka menyambut dan merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Kasihumas Polres Lamongan menyampaikan bahwa perayaan malam Tahun Baru hendaknya dilakukan dengan cara yang positif, sederhana, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Adapun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat antara lain :
* Tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan, maupun menggunakan knalpot brong.
* Tidak menggelar kegiatan sound horeg atau pawai musik keliling yang dapat mengganggu ketertiban umum.
* Tidak menggelar pesta dengan mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.
* Tidak menyalakan mercon atau petasan yang dapat membahayakan keselamatan.
* Tidak menyelenggarakan pesta kembang api.








