Kapolres juga menekankan bahwa operasi ini bersifat terbuka dan berfokus pada kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis.
Penegakan hukum lalu lintas akan didukung oleh sistem elektronik, baik statis maupun mobile, dengan teguran simpatik sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.
Tahap pertama operasi yang berlangsung dari 14 hingga 20 Oktober akan memprioritaskan kegiatan preemtif dan preventif masing-masing 40%, serta represif 20%. Pada tahap kedua dari 21 hingga 27 Oktober, fokus kegiatan akan beralih menjadi 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif.
Polres Lamongan juga akan melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai media.
Selain itu, penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan secara elektronik dengan pendekatan simpatik, sementara kasus kecelakaan lalu lintas akan ditangani secara profesional dan prosedural.








