“Dari rekan di Polres Bojonegoro tegas menyatakan akan melakukan sweeping, bahwa setiap penonton akan diperiksa kartu tanda penduduk. Jika diketahui asal Lamongan tidak diperbolehkan menonton.” tambahnya.
Sebelumnya Polres Lamongan dan Bojonegoro sudah menginformasikan sekaligus memberikan larangan kepada supporter Lamongan untuk tidak datang ke Bojonegoro untuk menyaksikan pertandingan lewat sosial media (sosmed).
Bahkan lengkap dengan menyebutkan regulasi dalam kompetisi Liga 2 Tahun 2024/2025 pasal 4 ayat 7 yang berbunyi pada masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi tidak dapat dihadiri supporter klub tamu.
Upaya maksimal dari Polres Lamongan maupun Polres Bojonegoro semuanya demi keamanan dan ketertiban serta mentaati aturan yang berlaku. [ZN]








