Selain itu, terjadi pula penjarahan barang, pencurian tiang bendera milik warga, aksi melukai petugas, hingga kedapatan membawa senjata tajam.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran, di antaranya Kantor Pemkab, Gedung DPRD serta Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri. Juga pos Sat Lantas jajaran Polres Kediri (Pos MTMC, Pos Pasar Lama, Pos Katang, Pos Jongbiru), Mako Polsek Ngasem, Polsek Kepung, dan Polsek Gampengrejo.
Dari hasil penindakan, Polres Kediri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penjarahan dari berbagai lokasi.
Di antaranya wayang kenang-kenangan Bupati Kediri (Mapanji Jayabaya), 9 monitor, TV, tabung LPG 12 kg, 5 CPU, 3 printer, stavolt, pakaian petugas umroh, laptop, alat penghitung uang, 4 plakat, 4 unit R2 (satu di antaranya dalam kondisi protolan), sound system, serta berbagai peralatan kantor lainnya.
Kapolres menambahkan, hingga Selasa siang pihaknya kembali mengamankan 26 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana tersebut.