“Awalnya tim Buser Satresnarkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Untuk terduga pelaku diamankan dirumahnya,”tutur AKP Sriati, Kamis (15/8/2024).
Pada saat diinterogasi disampaikan Kasi Humas, sebelumnya pada Selasa (6/8/2024) mendapatkan 2000 butir pil dobel L area persawahan dekat Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dari MTF alias Pendik.
Kemudian ribuan pil dobel L itu diedarkan lagi oleh ACP. ACP setiap menjual pil dobel L 1000 butir pil dobel L dengan harga Rp1,5 juta.
“Terduga pelaku MTF alias Pendik juga diamankan. ACP ini disuruh mengedarkan atau menjual oleh MTF dengan 1000 butir pil dobel L, harga Rp1,5 juta. ACP mendapatkan upah Rp 250 ribu,”ucap AKP Sriati.








