“Tadi total ada 1200 botol Miras berbagai merek yang kami musnahkan dan 20 knalpot brong serta ribuan pil dobel L,”tutur AKBP Bimo.
Pemusnahan Miras dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan. Hal itu, untuk menekan segala bentuk kriminalitas atau hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul akibat meminum miras.
Selain Miras, ada pun knalpot brong juga memicu sejumlah permasalahan di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.








