Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

  • Whatsapp

KOTA KEDIRI | DN – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak Delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan Sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (12/112025).

AKP Cipto mengatakan, Delapan perkara tersebut mulai dari pencurian sepeda motor (curanmor) pencurian dengan pemberatan (curat), dan tindak pidana penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak Sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Cipto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *