Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang kasus tersebut serta ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan para saksi.
“Sampai saat ini masih sesuai dengan apa yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar AKBP Bramastyo, pada Kamis (29/2/2024).
Dalam rekrontruksi terungkap ada tiga kali kejadian, masing-masing ada 3 adegan, 12 adegan dan 40 adegan.








