“Nah anak-anak ini harus diarahkan dengan baik, apa saja perbuatan yang masuk perundungan. Kemudian dampaknya seperti apa. Usia anak ini rawan menjadi korban maupun pelaku bullying,” jelas Suparjo
Maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar salah satunya merupakan dampak negatif dari perkembangan dunia digital. Kemudahan akses ke berbagai konten di internet cukup berpengaruh terhadap anak-anak.
“Dunia digital ini tidak ada batasan usia, sehingga perlu adanya pemahaman cara berinternet secara sehat,” imbuh AKP Suparjo
Dijelaskan kasus perundungan bisa terjadi secara langsung maupun melalui internet atau cyber bullying. Perundungan secara daring juga memiliki risiko, karena dapat berpengaruh terhadap mental korban.








