Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pria Pelaku Pembunuhan Mantan Pacar Dengan Racun DN_1Maret 6, 2024 Ancaman pidana pasal tersebut berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,314 Pos terkaitRespon Cepat Keluhan Publik, Dinas BMCKTR Lamongan Turunkan Tim Darurat ke Jalan KaliotikTak Cuma Riding, Sambung Guyub Polres Kediri dan Awak Media Bawa Pesan Kesiapsiagaan BencanaPolresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok CKapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan TerbaikAntusias Warga Sumberlumbu Meriahkan Carnival HUT ke-81 RI, Tampilkan Ondel-OndelMaulid Nabi dan Haul Ar-Risalah Lirboyo Jadi Momentum Perkuat Sinergi Polisi, Ulama dan Santri