KEDIRI | DN – Aksi penghadangan terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, berujung penindakan aparat Kepolisian.
Sebanyak 13 orang diamankan setelah diduga terlibat dalam insiden yang terjadi di Jalan Raya Desa Blabak pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa bermula saat rombongan pengendara motor dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal di wilayah Blitar. Di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok orang dan sempat mengalami pengeroyokan hingga merasakan sakit pada bagian punggung.
Hasil penyelidikan kemudian dikembangkan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandat dan Polsek Ngancar. Dari pengembangan tersebut, 13 orang terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Senin (6/4/2026) malam.







