“Dalam Coaching Clinic disampaikan materi tentang etika tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambah AKP Bagas.
Selain itu, juga diberikan himbauan larangan mengemudi bagi anak di bawah umur, pentingnya penggunaan helm saat berkendara, larangan balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami sampaikan juga pemahaman tata cara berkendara yang baik, termasuk penggunaan sepeda listrik yang aman dan sesuai aturan,” kata AKP Bagas.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Jember, AKP Agus Yudhi Kurniawan, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para santri serta berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi jembatan edukatif antara kepolisian dan generasi muda.
Ia menekankan pentingnya membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini di lingkungan pesantren sebagai bagian dari pembinaan karakter.