Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa penindakan ini bukan semata untuk memberi efek jera, namun juga sebagai langkah preventif.
“Agar para pengendara, khususnya anak muda, lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Bagas Selasa (20/5).








