“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang,” ujar Kapolres Jember, Rabu, (14/5/2025).
Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.
Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama.








