“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5).
Kapolres Gresik menyebut tersangka yang diamankan berinisial IDG (44) warga Kota Denpasar, Bali, selaku admin Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang berprofesi sebagai pemandu wisata.
“Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Gresik jajaran Polda Jatim.








