Polres Gresik Amankan Enam Pesilat Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas DN_1Oktober 12, 2023 Saat ini keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik. Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP. [SG/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 232 Pos terkaitSinergi Perdana Pemkab Tuban Evaluasi Program MBG: Pastikan Gizi Aman dan Tepat SasaranMerasa Ditipu Warga Pucuk Laporkan AG Pemilik Showroom Mobil Ke Polres LamonganBupati Sidoarjo Ajak Warga Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat PersaudaraanBupati Ajak Warga Sidoarjo Ikhtiar Bangun SidoarjoStadion Surajaya Lamongan Dibobol Maling, Dispora: Kerugian Tak Hanya MateriilGerakan Ibu Hamil Sehat di Sidoarjo: Langkah Strategis Tekan AKI, AKB, dan Stunting