Polres Bondowoso Getol Berantas Narkoba, Satu Lagi Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap DN_1Agustus 1, 2024 “Atas tindakan tersangka LLD kami jerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkas Kapolres Bondowoso. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,260 Pos terkaitRespons Tanggap Polsubsektor Gerih Padamkan Potensi Kebakaran Besar di Jembatan NgawiSebut ‘Penjajahan Baru’, Pegawai Pertanyakan Transparansi Nominal Iuran Agustusan di NgimbangPolda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas DiamankanKapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus DilakukanPolda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa IIPolres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka