Polres Bondowoso Getol Berantas Narkoba, Satu Lagi Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap DN_1Agustus 1, 2024 “Atas tindakan tersangka LLD kami jerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkas Kapolres Bondowoso. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,195 Pos terkaitPolantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan BerkendaraDari Kebaya ke Aksi: Kartini Bojonegoro Suarakan Kesetaraan di Depan DPRDPolresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan JudolCetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan SispamobvitnasX-Ray Portabel Diterjunkan, Dinkes Tuban Bidik Eliminasi TBC Lewat Aksi Jemput BolaTak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polisi Ngawi Turun ke Dapur Warga Lewat Program BASODARA