“Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Wonosari berhasil mengamankan Satu orang tersangka beserta barang bukti seekor kambing, ” kata AKBP Harto, Sabtu (26/7/2025).
Setelah proses pemeriksaan, barang bikti seekor kambing kemudian diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Bondowoso.
Polres Bondowoso mengembalikan hewan ternak hasil dari tindak kejahatan curhewan kepada pemiliknya, sebagai bukti komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
“Hari ini kami serahkan kembali kambing tersebut kepada pemiliknya,” terang Kapolres Bondowoso.