Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

  • Whatsapp

“Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap AKBP Mario Prahatinto, Senin (8/7).

Dengan hak paten, kata AKBP Mario Prahatinto keaslian penemuan ide dapat terjaga.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dengan dipatenkan 3 inovasi tersebut, harapannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *