“Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan,” jelas AKP Momon.
Menurutnya diduga kuat Miras tersebut tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang di atur dalam Undang-Undang.
“Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” ujar AKP Momon.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut peredaran Miras yang diduga ilegal tersebut. [Red/Yud]








