Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

  • Whatsapp

“Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

“Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan,”tambah AKBP Arif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *