Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermodus Paket Topi

  • Whatsapp

“Kami langsung menangkap seorang kurir berinisial B (39 tahun) yang merupakan warga Ketapang Daya, Kabupaten Sampang,”jelas AKBP Febri, Selasa (12/12).

 

Bacaan Lainnya

Kurir berinisial B ditangkap saat mengambil barang kiriman itu di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kraton Bangkalan pada Minggu 3 Desember 2023 pekan lalu.

 

Kepada penyidik, B mengaku disuruh oleh rekannya yang berada di Pontianak berinisial F (DPO) dengan imbalan uang Rp8 juta.

 

Barang haram itu, akan diserahkan pada A (DPO) yang berada di wilayah Socah Bangkalan.

 

“Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba jaringan Kalimantan,”jelas AKBP Febri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *