“Memang rumah SN ini sempat dikepung dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas,” lanjut Kapolres Bangkalan.
Setelah melakukan penangkapan terhadap SN, pelaku ini akhirnya mengaku jika dirinya dititipi sapi milik korban dari AB.
Tersangka AB pun langsung diburu dan berhasil ditangkap petugas di jalan raya Dusun Bulek, Desa Patengteng, Kecamatan Modung.
“AB kami tangkap setelah melakukan interogasi dengan SN. AB juga mengaku jika mendapatkan imbalan uang dari hasil pencurian sapi milik korban tersebut,” tambah AKBP Febri.