Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan hasil interogasi terhadap GH, Polisi akhirnya menangkap Tiga tersangka lainnya yakni MS (24 tahun), IS (28 tahun) dan seorang tersangka perempuan berinisial FF (20 tahun).
“Keempat pelaku ini mengaku sudah menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan,”terang AKBP Febri, Kamis (18/7).
AKBP Febri juga menambahkan berdasarkan pengakuan 4 tersangka memang mereka spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan.
Masih kata AKBP Febri saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak tempat kunci sepeda motor yang disasar.








