Diwawancarai secara terpisah pengamat politik di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan pihak yang memberikan dan pihak yang menerima sedianya sama-sama menyadari bahwa bansos adalah uang negara. Ini penting agar bansos tidak dikaitkan dengan salah satu calon, partai atau figur tertentu.
“Bahwa bantuan yang diberikan negara kepada mereka, itu kewajiban negara dan hak rakyat. Oleh karena itu sehebat apapun bantuan sosial itu, jangan dimaknai dari pemberian penguasa. Penguasa dan pemerintah itu hanya sekedar perantara untuk menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat,” ujarnya.
Adi mengingatkan agar elit politik tidak berupaya melakukan propaganda dan penggiringan opini terkait dengan bansos.
Penyaluran Bansos di Tahun Politik Hadapi Tantangan
Sementara itu, Kementerian Sosial mengakui proses penyaluran bantuan sosial menghadapi tantangan di tahun politik menuju pemilu 2024. Berbagai upaya telah mereka lakukan, tetapi politisasi bansos tetap terjadi.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Program, Suhadi Lili mengatakan pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi langsung kepada dinas sosial yang membawahi pendampingan sosial. Secara struktur birokrasi, kepala dinas berada di bawah pemerintah daerah yang otonom. Kemensos hanya bisa menghimbau agar penyaluran bansos sesuai aturan. [Red]#VOA