Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

  • Whatsapp
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya telah memetakan lokasi pencurian.

Mereka memilih tempat kejadian yang sepi dan hanya ditinggali oleh lansia, sehingga merasa mudah untuk melakukan aksi pencurian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam aksi pencurian tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan satu buah ponsel.

Motif dari tindakan mereka adalah karena butuh uang untuk membayar hutang dan biaya persiapan pernikahan.

“Perlu untuk pernikahannya dan juga yang bersangkutan memiliki hutang-hutang, tidak banyak sebesar 5 Juta saja, relatif untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatanya, Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2, dan 3, ayat (3), dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 351 ayat (1), ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang mati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *