Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya

  • Whatsapp

Setelah adanya kejadian tersebut Polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ).

Hasilnya bahwa bartender AZS menjual minuman beralkohol yaitu: Sky Vodka (12 botol), Bacardi (12 Botol), kepada WAR dan IP dengan cara Under Table (tidak tercatat pada kasir).

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan tersangka AZS bartender mencampurkan ke dalam Carafe dengan komposisi Etanol hingga 200 ml pada carafe ke 7 sampai ke 9. Sedangkan sebelumnya ia mencampurkan Etanol 100 ml setiap carafe.

Selain mengamankan AZS, Polisi juga menyita barang bukti berupa, satu lembar bukti pembelian berupa Alcohol Food Grade, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua belas botol Bacardi, dua belas Botol Sky vodka.

Selain itu ada juga satu jurigen berisi gula, satu Roll nota bill tgl 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol cranberry sisa, dan dua jurigen berisi cairan diduga Metanol.

“Hasil pemeriksaan saksi – saksi kami tetapkan saudara AZS bartender sebagai tersangka atas kasus ini,”pungkas Kombes Pasma.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *