Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kediri

  • Whatsapp

Disampaikan AKP Sriatik, penangkapan terduga pelaku MAW ini berawal dari keterangan PW (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

PW mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari MAW.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Dari interogasi dan keterangan PW kemudian dikembangkan diamankan MAW. Mereka atau kedua terduga pelaku saling kenal,”ucap AKP Sriatik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *