Disampaikan AKP Sriatik, penangkapan terduga pelaku MAW ini berawal dari keterangan PW (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
PW mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari MAW.
“Dari interogasi dan keterangan PW kemudian dikembangkan diamankan MAW. Mereka atau kedua terduga pelaku saling kenal,”ucap AKP Sriatik.








